Mewujudkan kota cerdas atau smart city menuju pemerintahan elektronik (e-government), Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mulai menyusun masterplan atau rencana induk teknologi informasi dan komunikasi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Hal ini dilatarbelakangi kebutuhan infrastruktur jaringan telekomunikasi yang menghubungkan setiap kantor pemerintah di setiap Organisasi Perangkat Daerah, kantor kecamatan, hingga kantor kelurahan/desa, termasuk institusi publik yang terkait. Dengan demikian akan terbentuk jaringan WAN (Wide Area Network), yakni jaringan data computer yang menghubungkan antar-LAN (Local Area Network).
\“Infrastruktur jaringan telekomunikasi ini digunakan untuk menjalankan berbagai macam aplikasi e-government dan menjalankan fungsi sistem pemantauan lingkungan melalui CCTV di seluruh sudut kota, ruas jalan, dan permukiman penduduk,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kubu Raya, Leydianto, di sela forum diskusi persiapan penyusunan masterplan di Ruang Media Centre Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (13/9).
\Leydianto menambahkan, infrastruktur jaringan telekomunikasi milik pemerintah daerah itu juga akan digunakan untuk menjalankan billboard di sudut-sudut keramaian kota, taman kota, dan tempat-tempat publik. Berbagai layanan tersebut akan dikendalikan dengan mudah melalui sebuah pusat kendali yang dikenal dengan command center. Kemudian partisipasi publik juga ditingkatkan dengan mengembangkan aplikasi khusus, yaitu Public Service in Your Hand. Layanan ini digunakan masyarakat untuk menyampaikan hal-hal yang berhubungan kondisi kedaruratan dan penyampaian aspirasi yang berhubungan kebutuhan layanan publik.
\“Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi berjalan dinamis seiring dengan perubahan gaya hidup masyarakat dalam menggunakan jasa layanan telekomunikasi,” ujar Leydianto.
\Menurut Leydianto, smart city adalah mimpi dari semua penyelenggaraan pemerintahan, baik di pusat maupun daerah di semua belahan dunia. Kesemua itu demi tujuan akhir e-government. Di mana semua pelayanan antar-unsur pemerintahan maupun yang langsung kepada masyarakat dipermudah dengan menggunakan teknologi informatika yang kini maju pesat.
\“Informasi, komunikasi, pengaduan, pelaporan, atau kegiatan apapun dilakukan dengan begitu cepat, efektif, dan efisien,” sebutnya.
\Terkait hal itu, Leydianto menyebut perlunya forum diskusi bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah. Melalui forum diskusi, pihaknya ingin mendapatkan sebanyak mungkin informasi terkait penyelenggaraan teknologi informasi dan komunikasi pada Struktur Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Baik yang sedang digunakan maupun yang akan dikembangkan dalam menunjang kegiatan di SOPD masing-masing.
\“Hasil diskusi dan data yang didapat akan digunakan konsultan penyedia jasa kegiatan masterplan ini untuk dianalisa. Bagaimana besaran kebutuhan aplikasi, spesifikasi peralatan, personel, biaya dan komponen lainnya,” terangnya.
\Leydianto mengatakan forum diskusi bertujuan memberikan informasi kepada Dinas Kominfo Kubu Raya selaku pendukung seluruh penyelenggaraan kegiatan di bidang teknologi informasi dan komunikasi untuk mempersiapkan gedung kantor yang dapat menampung semua kebutuhan SKPD, menunjang penyelenggaraan teknologi informasi dan komunikasi SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
\“Hasil analisa kebutuhan oleh konsultan penyedia jasa nantinya digunakan antara lain dengan mempersiapkan ruang server, bandwidth, pemeliharaan, perbaikan, dan lain-lain yang akan terfokus pada data center, command center, call center, dan media center,” tuturnya.
\Leydianto menyebut pemilihan lokasi gedung kantor nantinya juga disesuaikan dengan peraturan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) dari penyelenggaraan Bandara Supadio yang mengatur ketinggian menara pengendali di Diskominfo serta frekuensi yang diatur oleh Balai Monitoring Spektrum Kementerian Perhubungan RI.
\Perwakilan konsultan penyedia jasa masterplan teknologi informasi dan komunikasi, Irvan, mengungkapkan sejumlah strategi mewujudkan smart city Kabupaten Kubu Raya. Pertama, pengembangan aplikasi berbasis mobile app. Mengingat 97 persen pengguna perangkat TIK memiliki ponsel pintar. Kedua, pengembangan infrastruktur seperti command center, data center, dan seterusnya. Ketiga, pengembangan jaringan broadband dengan target membangun jaringan intranet dari data center ke kantor OPD di kabupaten, kecamatan, dan kelurahan/desa. Keempat, peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang teknologi informasi dan komunikasi. Kelima, penyusunan regulasi bidang teknologi informasi dan komunikasi-smart city.
\“Berjalannya e-government ini didukung tiga hal. Pertama, perangkat keras terintegrasi yang berkualitas bagus. Kedua, membangun konten berbagai e-government yang digunakan oleh seluruh ASN dan publik. Ketiga, membangun standar operasional prosedur antarkedinasan dalam memberikan layanan publik yang semakin efisien dari sisi biaya dan semakin efektif dari sisi proses dan hasilnya,” papar Irvan. (rio)
Last Update: Sep 13, 2018 / 14:56 PM